Jumat 12 Jul 2013 16:25 WIB

64 Napi Kabur Ditangkap

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
 Petugas berjaga didepan Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, Kamis (11/7) malam.    (Antara/Septianda Perdana)
Petugas berjaga didepan Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, Kamis (11/7) malam. (Antara/Septianda Perdana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkumham berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara (Sumut) untuk menangkap lebih dari 150 narapidana di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta Medan yang kabur pada saat kerusuhan dan pembakaran pada Kamis (11/7) malam. 

Sejauh ini, narapidana yang sudah tertangkap sebanyak 64 orang. "Napi yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri sebanyak 64 orang," kata Kepala Subag Humas Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo yang dihubungi Republika, Jumat (12/7).

Akbar menambahkan, narapidana yang ditangkap dan menyerahkan diri sudah ditangani kepolisian. Setelah didata, narapidana akan diserahkan kembali kepada lapas untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan.

Kepolisian akan terus mencari narapidana lainnya yang masih belum tertangkap di sekitar Lapas Tanjung Gusta Medan. Ia juga mengimbau agar narapidana yang kabur dapat menyerahkan diri. Serta meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan jika melihat narapidana yang melarikan diri. "Polisi masih mencari narapidana lainnya," tegas mantan Kepala Rutan Rangkasbitung ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement