Jumat 12 Jul 2013 16:15 WIB

Wali Kota Bandarlampung Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Mobil dinas (ilustrasi).
Foto: Antara/Zainuddin MN
Mobil dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan mobil dinas bisa digunakan para pejabat di lingkungan Pemkot Bandarlampung untuk mudik ke kampung halaman merayakan Lebaran 1434 Hijriah/2013.

"Saya perbolehkan pejabat Pemkot untuk menggunakan mobil dinas saat berlebaran ke kampung halamannya," kata dia saat ditemui di Bandarlampung, Jumat (12/7).

Dia menyebutkan biaya bahan bakar kendaraan dinas itu harus ditanggung oleh pejabat yang menggunakannya, dan tidak boleh dibebankan ke anggaran Pemkot Bandarlampung.

"Jika ingin pulang harus menggunakan biaya sendiri, biaya BBM tidak boleh dibebankan kepada Pemkot," katanya.

Biaya perbaikan kendaraan itu jika mengalami kerusakan saat mudik, harus ditanggungkan kepada pejabat yang menggunakannya.

"Karenanya, harus hati-hati saat menggunakan kendaraan dinas, jangan sampai rusak karena beban perbaikannya tidak akan ditanggung pemkot," katanya.

Wali Kota menyebutkan salah satu alasan kenapa dirinya mengizinkan penggunaan mobil dinas adalah agar kendaraan itu tak cepat rusak. "Jika dibiarkan di rumah dalam waktu cukup lama, tentu mesinnya bisa rusak, atau dicuri," katanya.

Ia menyebutkan dirinya tahun lalu juga mengizinkan para pejabatnya menggunakan mobil dinas untuk mudik berlebaran di kampung halamannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement