REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA -- Pegawai Negeri Sipil (PNS)di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan diimbau memiliki budaya malu jika kinerjanya lebih rendah dibanding Pegawai Tidak Tetap (PTT)
"PNS harus punya rasa malu jika kinerja dan dedikasinya lebih rendah dari pegawai yang berstatus PTT," ujar Asisten III Bidang Administrasi Setdakab Banjar Wildan Amin di Martapura, Kamis (11/7).
Ia mengatakan hal itu mewakili Bupati Banjar Khairul Saleh pada sosialisasi Undang-Undang Pelayanan Publik dan Kepegawaian di Aula Barakat Martapura dihadiri pejabat dan perwakilan kelurahan serta unit kerja lainnya.
Menurut dia, PNS yang statusnya sudah menjadi aparatur pemerintah harus memiliki rasa malu terhadap PTT yang lebih rajin dan kinerja serta dedikasinya lebih baik meski pun statusnya non PNS.
"PNS itu dibayar dulu baru bekerja sedangkan PTT bekerja dulu baru dibayar sehingga jika PNS kurang rajin dan kinerjanya rendah maka harus malu kepada PTT yang lebih rajin," ucapnya menekankan.
Lebih lanjut ia menekankan, PNS yang sudah menikmati fasilitas lebih banyak dari PTT baik gaji maupun aset negara hendaknya bukan sekedar datang ke kantor untuk mengisi absensi masuk dan pulang kerja.
"Jika masih ada PNS yang bermental seperti itu dan hanya menikmati hak tanpa menjalankan kewajiban sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat maka rezeki yang didapatnya tidak membawa berkah," ungkapnya.