REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2013-2016 telah disetujui DPR melalui sidang paripurna, Kamis (11/7). Sembilan komisioner itu akan segera dilantik setelah surat keputusan dari presiden diterima.
Meski beberapa komisioner terpilih memiliki latar belakang cukup lama aktif di media penyiaran, dipastikan kinerja di KPI tidak akan diintervensi. Oleh kepentingan pemilik media di tempat mereka bekerja sebelumnya.
"Dari awal saya punya komitmen untuk menjaga integritas walaupun saya memiliki background di media. Justru dengan adanya background yang cukup lumayan itu saya bisa memberikan kontribusi positif," kata Danang Sangga Buwana, komisioner KPI terpilih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Danang sebelumnya merupakan produser berita di stasiun televisi milik Hary Tanoesudibjo, Global TV. Diakui Danang, tantangan media penyiaran akan semakin berat. KPI harus tegas menindak pelanggaran yang dilakukan jika ada pemilik media yang menggunakan media untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya mengatakan bagi anggota KPI terpilih yang sebelumnya di lembaga penyiaran, harus mundur dari bisnis atau lembaga penyiaran itu. "Itu akan diperkuat dengan pakta integritas yang akan segera dibahas Komisi I. Dia tidak boleh lagi ada relasi dengan lembaga penyiaran di tempat dia bekerja, akan ada sanksi bila dia melangar," jelas Tantowi.
Setelah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I, DPR sepakat meentapkan sembilan komisioner KPI. Terdiri dari Bekti Nugroho, Judhariksawan, Agatha Lily, Azimah Subagijo, Idy Muzayyad. Kemudian Amiruddin, Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin, Danang Sangga Buwana, dan Fajar arifinto Isnugroho.