Kamis 11 Jul 2013 17:47 WIB

Hatta: UU Pilpres Tak Perlu Direvisi

Rep: esthi maharani/ Red: Taufik Rachman
Hatta Radjasa
Foto: Antara
Hatta Radjasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa menilai tidak perlu UU Pilpres direvisi. Menurutnya, jangka waktunya terlalu mepet dengan pemilu dan tidak memungkinkan.

"Saya kira waktunya sudah sangat pendek. Kita sudah harus mensukseskan pemilu legislatif dan pilpres. Kalau mau diubah-ubah, waktunya pendek sekali" katanya saat ditemui di kantor presiden, Kamis (11/7).

Ia menyakini tidak ada jaminan bahwa hanya satu atau dua pasal saja yang diubah dalam UU Pilpres. Bisa saja, revisi tersebut berkembang ke materi lain dan pasal lain. Sedangkan waktu revisi dan pesta demokrasi sudah terlalu dekat.

"Kalau mau dibicarakan tiga tahun lalu, silakan. Kalau sekarang, pandangan saya selaku ketua umum partai, sebaiknya sudahlah. Kalau mau ubah, itu untuk nanti ke depan. Saya lebih memikirkan hal-hal yang jauh ke depan daripada hal-hal yang pragmatis," katanya.

Ia menilai revisi UU Pilpres yang di DPR sedang diributkan tak lebih dari upaya untuk memperjuangkan kepentingan saat ini. Padahal, lanjutnya, untuk UU Pilpres seharusnya digodok untuk kepentingan ke depan.

"Sebaiknya kalau kita merevisi sesuatu, jangan untuk kepentingan kita. Itu kan sama saja kita memperjuangkan sesuatu untuk kepentingan kita saat ini. Maunya, perjuangan sesuatu untuk kepentingan ke depan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement