Kamis 11 Jul 2013 17:38 WIB

PDIP Tunjuk Penasihat Hukum Dampingi Emir Moeis

Rep: m akbar wijaya/ Red: Taufik Rachman
Emir Moeis
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan percaya proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Emir Moeis. Menurut dia, proses hukum yang dijalani Emir berdasarkan fakta hukum bukan pesanan.

"Kita meyakini KPK lakukan itu bukan by order tapi berdasarkan fakta hukum," kata Trimedya kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (11/7).

Trimedya menyatakan partainya menyerahkan proses hukum Emir kepada KPK. Dia berharap proses hukum yang dijalankan KPK kepada Emir dilakukan secara profesional. "Kita serahkan proses hukum ke KPK. Kita harap proses dilakukan profesional," ujarnya.

Partai telah menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi Emir. Trimedya mengatakan penasehat hukum Emir diambil dari tim hukum DPP PDI Perjuangan. "Sudah ada pendampingan. Pak Yanwar dari tim hukum DPP PDIP," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement