Rabu 10 Jul 2013 23:59 WIB

Tiket KA Kuala Namu Rp 80 Ribu Masih Usulan

Bandara Kuala Namu
Foto: skyscrapercity.com
Bandara Kuala Namu

REPUBLIKA.CO.ID, KUALANAMU, SUMUT -- Tarif tiket sebesar Rp 80 ribu untuk transportasi kereta api dari Medan menuju Bandar Udara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang masih sebatas usulan.

"Itu usulan dari PT Railink (anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia)," kata Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti Gumay di Bandara Kualanamu, Rabu (10/7) sore.

Pernyataan itu disampaikannya menjawab keluhan sejumlah masyarakat dalam acara berbuka puasa bersama dan dialog "Kesiapan Publik Pindah Bandara" di Bandara Kualanamu.

Sebenarnya, kata Dirjen, ongkos Rp 80 ribu tersebut ditujukan untuk transportasi gerbong baru yang akan didatangkan dari Korea Selatan.

Jumlah ongkos tersebut telah melewati berbagai pertimbangan dan perhitungan sehingga dinilai sesuai untuk diberlakukan. "Ongkos Rp 80 ribu itu untuk gerbong baru dengan service yang lebih bagus," katanya.

Sedangkan untuk tarif dengan gerbong yang digunakan saat ini masih dibahas antara Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Api Indonesia. "Akan diputuskan sebelum operasional (Bandara Kualanamu)," katanya.

Menurut catatat, PT Angkasa Pura 2 akan mengoperasikan Bandara Kualanamu pada 25 Juli 2013.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement