REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Didik Mukrianto, membantah adanya aliran dana dari pihak luar partai dalam pendanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Penggalangan dananya juga dikoordinasikan oleh Ketua Umum Demokrat sebelumnya, Hadi Utomo.
"Urusan pendanaan dikoordinasikan sama Ketua Umum dan Ketua Umum langsung perintahkan staf bendahara di DPP Demokrat (terkait kongres)," kata Didik Mukrianto yang ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7).
Didik menjelaskan seluruh pendanaan untuk Kongres Demokrat diambil langsung dari kebendaharaan DPP Partai Demokrat. Sehingga ia sebagai ketua panitia kongres, langsung berhubungan dengan Ketua Umum saat itu, Hadi Utomo.
Sedangkan peran M Nazaruddin, lanjutnya, hanya mengisi kekosongan jabatan sebagai Bendahara Umum di DPP Partai Demokrat. Pasalnya Bendum DPP Demokrat saat itu, telah meninggal dunia.
Saat ditanya mengenai anggaran penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat ini, ia menyebut jumlahnya sekitar Rp 7 miliar. "Tidak lebih dari Rp 7 miliar. Setahu saya, tidak ada pengisian jabatan Bendahara Umum, sehingga urusan pendanaan partai dikoordinasikan sama Ketua Umum," paparnya.