REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pencegatan truk ayam yang terjadi Jumat (5/7) pekan lalu, ternyata terjadi di beberapa tempat.
Selain di Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar pun, menerima laporan di Cileunyi Kabupaten Bandung, sekitar 10 truk pengangkut ayam dihalangi masuk ke Kota Bandung.
"Pencegatan truk ayam ini, kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Cileunyi Jumat malam kemarin. Menghalangi ayam masuk ke Kota Bandung oleh sekelompok orang, sudah kejahatan ekonomi," ujar Kepala Disperindag Jabar, Ferry Sofwan, kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Rabu (10/7).
Menurut Ferry, seharusnya pencegatan truk pengangkut ayam yang akan masuk ke Kota Bandung tersebut tidak terjadi. Sebab, yang dicegat adalah truk pengiriman ayam. Kalau alasannya, solidaritas pedagang ayam mogok, tidak tepat.
Bisa saja, truk tersebut mengangkut ayam untuk di bawa ke rumah sakit, restoran, catering atau panti asuhan. Jadi, bukan untuk dijual di pasar. "Masa tidak boleh ngirim ayam ke rumah sakit, restoran, catering dan panti asuhan. Mereka juga kan sama, membutuhkan ayam," katanya.
Dikatakan Ferry, ia belum tahu tindak lanjut kasus tersebut dikepolisian seperti apa. Namun, Ia menyerahkan masalah ini ke kepolisian.