Rabu 10 Jul 2013 15:32 WIB

Rapat Tertutup Timwas Century dan KPK Tak Bahas Sri Mulyani

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Achsanul Qosasih
Foto: antara
Achsanul Qosasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat tertutup antara Timwas Bank Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membahas secara eksplisit soal hasil pemeriksaan terhadap mantan menkeu Sri Mulyani di Washington. "Tidak secara eksplisit disampaikan. Masih dikoordinasikan," kata anggota Timwas Bank Century DPR yang mengikuti rapat, Achsanul Qosasih di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/7).

Achsanul mengatakan, rapat tertutup itu membicarakan soal hasil penggeledahan KPK di Bank Indonesia beberapa waktu lalu. Dia menyatakan KPK sedang berkordinasi dengan BPK guna menghitung total kerugian negara dalam kasus bailout Bank Century. "Salah satu perdebatan penetapan kerugian negara," ujarnya.

Penetapan total kerugian negara secara spesifik merupakan hal penting. Achsanul menyatakan besarnya total kerugian negara berpengaruh terhadap dakwaan yang akan disampaikan jaksa di pengadilan. "Berarti berkoordinasi dengan BPK. Harus ada unsur kerugiaan negara," kata anggota Komisi XI DPR ini.

Achsanul menyatakan Timwas Bank Century mendesak pimpinan KPK segera membawa tersangka Budi Mulia ke pengadilan. Dia berharap Budi sudah bisa diadili sebelum 2014. "Kita mendesak harus selesai di 2013. Termasuk Budi Mulia," ujar politisi Demokrat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement