REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemendagri kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil penilaian ini diperoleh instansi tersebut untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2010. "Ini menunjukkan, Kemendagri mampu mengelola keuangan secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel," ujar Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni kepada Republika, Rabu (10/7).
Ia menuturkan, WTP kali ini menjadi prestasi tersendiri bagi lembaganya. Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, Kemendagri ternyata mampu mendapat nilai positif dari BPK. Menurut Diah, tidak mudah mempertahankan rapor bagus dari BPK tersebut.
Apalagi, mengingat Kemendagri menjadi satu dari 10 kementerian/lembaga yang mengelola anggaran terbesar. Sehingga perlu komitmen bersama dan kerja keras di seluruh jajaran internalnya. "Mendagri Gamawan Fauzi berulang kali memberi arahan dan terus mengingatkan jajaran di kementerian ini untuk mempertahankan kualitas penilaian WTP yang telah diraih sebelumnya,” ujarnya.
Ada beberapa kriteria penilaian opini yang digunakan BPK dalam mengaudit keuangan. Antara lain, kesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan atas pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Sementara, dalam menilai kualitas manajemen kementerian, terdapat tiga indikator yang terukur yang dipakai. Yakni, opini BPK, penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), dan tingkat penyerapan anggaran.
Anggota BPK, Agung Firman Sampurna menyatakan, akan semakin memperketat proses pemeriksaan. Untuk itu, diperlukan komitmen dan disiplin pengelola keuangan negara. Kementerian dan lembaga yang ada diminta terus melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan keuangannya. "Termasuk juga menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," katanya.