Selasa 09 Jul 2013 18:55 WIB

Wagub Minta PD Jawi Tegas Terkait New Majestic

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Deddy Mizwar
Foto: Antara
Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubenur Jabar, Deddy Mizwar, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PD Jasa dan Pariwisata (Jawi), Selasa (9/7). Pada pertemuan tersebut, Deddy meminta PD Jawi untuk bersikap tegas kalau bangunan heritage, New Majestic dijadikan tempat hiburan.

 

"Kita harus tegas. Apalagi jika terindikasi penyimpangan. Selama digunakan untuk fungsi di luar kontrak, saya tidak menoleransi," ujar Deddy usai Rapat dengan PD Jawi.

Menurut Deddy, ia sudah melihat langsung ke Gedung New Majestic. Yang penting, bangunan tersebut dikembalikan lagi pada fungsinya. "Secara bangunan, nggak berubah hanya fungsi saja. Kalau dijadikan hiburan malam, tanya saja sama pengelola," katanya.

Menurut Deddy, kalau ada temuan New Majestik jadi tempat hiburan malam, Pemprov tidak akan mememberikan toleransi. Tapi, jangan mendzalimi orang lain, lihat dulu fungsinya seperti apa. "Kalau keluar dari perjanjian, PD Jawi bisa memutuskan hubungan kerja," katanya menegaskan.

Deddy mengatakan, sesuai proposal yang diajukan ke PD Jawi, gedung tersebut seharusnya digunakan untuk convention hall, dan bisnis center. Kalau memang bisa dikembalikan kepada yang semula disepakati silahkan, tapi kalau tidak harus ada adendum.

"Jadi, nggak bisa suka-suka mengubah. Disepakati nggak. Kalau nggak ada kesepakatan bisa pemutusan kerja sama dan dikembalikan kepada Pemprov untuk dijadikan kegiatan lain," katanya.

Sementara menurut Direktur Utama PD Jawi, Syamsudin, New majestic ini sudah bekerja sama pada 2010.  Dulu, proposalnya untuk meeting, actibition and function hall. Namun, pihak ketiga yang bekerja sama agak tersendat secara pendapatan. "Karena ada minimal pendapatkan yang harus diberikan ke PD Jawi," katanya.

Dikatakan Syamsudin, pihak ketiga yang bekerja sama dengan PD Jawi adalah PT Aksara Sentra Komunika. Mereka, berinvestasi sekitar Rp 3 miliar. Namun, selama empat tahun gedung tersebut sudah tidak berfungsi sejak ada peristiwa underground.

Setiap tahun, PT Aksara Sentra Komunika harus menyetor ke PD Jawi sebesar Rp 240 juta. Pihaknya, kata dia, sudah menyurati PT Aksara Sentra Komunika untuk mempertanyakan masalah alih fungsi bangunan menjadi tempat dangdut. Namun,  pengelola memberi jawaban kalau kabar tersebut tidak benar.

"Intinya, kami akan mengawasi terus sesuai perjanjian atau tidak," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Direksi PT Aksara Sentra Komunika, Ahmad Syahbudin, membantah keras kalau tempat tersebut dijadikan pub dan karoke dangdut. Namun, gedung berkapsitas 300 orang tersebut sering dijadikan tempat wisuda. "Tidak ada, bohong," katanya menegaskan.

Berdasarkan pantauan Republika, Gedung New Majestic tersebut di dalam ruangannya sangat gelap. Terdapat sebuah panggung kecil, lengkap dengan alat musik. Di atas panggung, terdapat dua lampu disko. Selain itu, terdapat tempat seperti miUpload Newni bar yang masih kosong. Beberapa sofa, diletakkan menghadap panggung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement