Kamis 10 Aug 2017 20:56 WIB

Pemprov Jabar Anggarkan Rp 1,7 Triliun untuk Pilkada 2018

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bayu Hermawan
Deddy Mizwar
Foto: Republika/Edi Yusuf
Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan total Rp 1,7 Triliun untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat Tahun 2018. Anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa lembaga, yaitu KPUD Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Kodam III/Siliwangi, dan Kodam Jaya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan alokasi anggaran Pilgub Jawa Barat secara total keseluruhannya mencapai Rp 1.717.181.244.508,00.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.

"Sesuai dengan progress (persiapan Pilkada), termasuk juga keuangan. Dari 1,7 (Triliun Rupiah) tadi ada memang pos-pos buat Bawaslu, KPU Provinsi Jawa Barat, dan juga Kodam dan Polda. Jadi ga ada masalah," kata Deddy dalam Rapat Koordinasi (Rakor)Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (10/8).

Selain itu, kata Deddy, telah ditetapkan pula rencana alokasi Bantuan Keuangan Desk Pilkada kepada 27 Kabupaten/Kota senilai total Rp 17,054 miliar. Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dalam pemantauan dan mendapatkan laporan akurat mengenai tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Pemberian Bantuan Keuangan ini dihitung secara proporsional berdasarkan luas wilayah, jumlah kecamatan, jumlah kelurahan/desa, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemprov Jawa Barat dikatakannya telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 April 2017 lalu.

Sementara untuk pendanaan dukungan pengamanan, Wagub Demiz meminta agar Polda dan Kodam berkoordinasi dengan Polres/Polresta serta Kodim/Korem di wilayah hukumnya, sehingga terjalin sinergitas dan tidak ada duplikasi anggaran dalam pemberian dukungan pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2018.

Ia pun meminta pemerintah daerah berperan dalam peningkatan partisipasi pemilih. Agar pelaksanannya bisa sukses dan warga tidak memilih golput dalam menentukan pemimlin daerahnya dan provinsinya ke depan.

Sebagai gambaran, pada Pilkada Serentak Tahun 2015 tingkat partisipasi pemilih di Jawa Barat sebesar 60 perse dari 11,8 juta pemilih. Sedangkan pada Pilkada Serentak Tahun 2017 di Kota Tasikmalaya tingkat partisipasi pemilihnya 81,02 persen, Kota Cimahi sebesar 71 perse , dan Kabupaten Bekasi sebesar 61 persen.

"Oleh sebab itu, diharapkan kepada Bupati dan Walikota dapat turut berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2018, melalui kegiatan sosialisasi dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat yang mempunyai hak pilih tidak 'Golput', sehingga tingkat partisipasi pemilih sebagai salah satu indikator keberhasilan Pilkada, dapat mencapai angka yang maksimal," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Wagub juga menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama adalah independensi KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara, netralitas Aparatur Sipil Negara, serta kepatuhan para calon terhadap seluruh peraturan Pilkada.

Untuk itu, semua komponen harus didorong untuk mengambil bagian dalam Pengawasan Partisipatif, untuk memperkuat kapasitas dan cakupan wilayah pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan Panwas Kabupaten/Kota, sehingga akan terwujud Pilkada jujur, adil, demokratis, aman, damai, dan bermartabat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement