Selasa 09 Jul 2013 13:59 WIB

Pramono Candai Sutan Bhatoegana Pernah ke Luar Angkasa

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatugana
Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatugana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kejadian lucu saat DPR mengesahkan RUU Keantariksaan di sidang paripurna hari ini. Kejadian itu terjadi ketika Wakil Ketua DPR, Pramono Anung yang memimpin jalannya sidang meledek politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. 

Pramono meledek Sutan seusai menanyakan sikap peserta sidang tentang pengesahan RUU Keantariksaan menjadi undang-undang. "Apakah RUU Keantariksaan ini dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Pramono kepada seluruh peserta sidang paripurna di Kompleks PParlemen Senayan, Selasa (9/7). "Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir diikuti ketuk palu pengesahan Pramono.

Mendengar persetujuan para peserta sidang, Pramono langsung menyampaikan terima kasih ke Sutan Bhatoegana yang selama ini aktif menukangi pembentukan RUU Keantariksaan. Dalam kesempatan itulah Pramono meledek Sutan. "Terima kasih saya ucapkan kepada Drs Sutan Bhatoegana yang telah memimpin dengan baik undang-undang Keantariksaan ini, yang mungkin pernah berkunjung ke tempat tersebut (antariksa)," canda Pramono.

Candaan Pramono sontak membuat para hadirin yang hadir tertawa. Sementara Sutan hanya bisa tersenyum mendengar seloroh Pramono. Di luar ruang sidang, Sutan menjelaskan pentingnya UU Keantariksaan. Menurutnya undang-undang ini penting dimiliki oleh negara kepulauan seluas Indonesia. Karena bisa mengatur tata ruang luar angkasa sekaligusa melindungi wilayah udara Indonesia dari kejahatan. "Jadi demi kemasalahatan bangsa. Kita pakai satelit dari Amerika, Palapa 1-2. Kalau hilang negara harus ganti rugi. Negara lain sudah. Kita saja yang belum," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Riset dan Teknologi, Husni Muhamad Hatta mengatakan UU Keantariksaan dibutuhkan karena selama ini belum ada landasan hukum yang mengatur tentang keantariksaan secara komprehensif. Dia percaya perlindungan komprehensif terhadap wilayah udara dan luar angkasa akan mengoptimalkan kesejahteraan rakyat. "Undang-Undang ini akan jadi pedoman keantariksaan nasional demi kesejahteraan masyarakat," kata Hatta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement