REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Operasi Pangea VI 2013 telah menemukan 129 situs Internet yang menjual obat-obatan ilegal.
Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal itu juga telah disita 721 item (292.535 kemasan) obat dan makanan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp 5.593.200.000, menurut siaran pers Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan di Jakarta, Ahad (7/7).
Namun demikian, menurut Kepala Badan POM Dra. Lucky S. Slamet Apt. MSc. selaku Ketua Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, nilai material itu tidak seberapa dibanding dengan nilai kerugian dan kesakitan yang dialami masyarakat dampak obat dan makanan illegal.
Dari hasil penelitian, penderita gagal ginjal di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun dan berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, diperkirakan saat ini, 50 orang per 1 juta penduduk Indonesia menderita gagal ginjal, katanya.
Dibandingkan dengan Operasi Pangea IV tahun 2011 dan Operasi Pangea V tahun 2012, pada Operasi Pangea VI tahun 2013 ini, mengalami peningkatan yang signifikan baik jumlah situs yang teridentifikasi memasarkan obat ilegal maupun luas wilayah operasi serta jumlah dan nilai temuan operasi.
Pada Operasi Pangea IV 2011 ditemukan 30 situs dan disita 57 item produk obat ilegal dengan nilai ekonomi Rp 82.000.000 dan pada Operasi Pangea V 2012 ditemukan 83 situs dan 66 item obat ilegal ditemukan dengan nilai ekonomi mencapai Rp 150 juta.
Menurut Lucky cenderung meningkatnya hasil Operasi Pangea tersebut disebabkan karena supply (penawaran) dan penggunaan situs online yang juga meningkat.
“Karena semakin gencarnya BPOM untuk mengungkap, sehingga lebih banyak situs toko obat ilegal yang dtemukan BPOM,” katanya saat Press Briefing Memberantas Obat dan Makanan Ilegal yang didampingi dari perwakilan Kepolisian dan Kemenkominfo pada tanggal 28 Juni 2013 di Jakarta.