Jumat 05 Jul 2013 19:10 WIB

180 Daerah Ingin Jadi Otonomi Baru

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan mengatakan, saat ini ada 180 usulan pembentukan daerah otonomi baru. Termasuk pemekaran Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. "Usulan pembentukan daerah otonomi baru terus meningkat, saat ini ada 180 usulan," katanya di Bengkulu, Jumat (5/7).

Menurutnya, pada 2012 sebanyak 15 usulan pemekaran sudah dituntaskan Kemendagri. Masih tersisa empat usulan. Dalam kurun waktu 10 tahun, sejak 1999 hingga 2009, pemerintah telah membentuk 205 daerah otonomi baru. "Sebenarnya ada rencana moratorium, tapi usulan dari DPR tidak bisa ditolak," katanya.

Pemerintah pun memperketat persyaratan otonomi. Tujuannya, untuk meminimalisasi persoalan pemekaran. Mulai dari batas wilayah, aset hingga bantuan dana.

Terutama untuk batas wilayah, dalam proposal usulan pembentukan daerah otonomi baru, wajib dilengkapi titik koordinat batas wilayah daerah otonom baru dan kabupaten induk. "Dalam RUU tentang Pemerintah Daerah, ada wacana untuk membuat daerah otonomi persiapan, kemudian menjadi daerah otonomi baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement