Kamis 04 Jul 2013 23:10 WIB

Dianggap Kurang Efisien, Pemkot Tangerang Akan Swastanisasi RPH

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
Rumah Potong Hewan (RPH)
Rumah Potong Hewan (RPH)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyerahkan pengelolaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Sapi Potong kepada pihak swasta.

Keputusan tersebut dikarenakan keberadaan RPH dianggap kurang efisien dan anggaran yang terbatas. Namun keputusan tersebut harus melakukan pengkajian terlebih dahulu.

Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim mengatakan pengelolaan RPH akan diserahkan kepada swasta. "Keberadaannya kurang efisien, biaya untuk RPH tidak ada, jadi memang harus swastanisasi," katanya pada Republika, Kamis (4/7).

Menurut dia, keberadaan RPH saat ini kurang mendukung dari segi aspek lingkungan. Sehingga apabila diserahkan kepada swasta maka akan memfokuskan pada pelayanan masyarakat lainnya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Tangerang, Iis Aisyah Rodiah mengatakan keputusan swastanisasi RPH perlu pengkajian terlebih dahulu. Saat ini ada enam RPH sapi potong di Kota Tangerang yang punya pemerintah maupun swasta. Adapula yang sudah memiliki izin maupun yang belum atau dalam tahap perizinan.

"RPH yang di Bayur milik pemerintah, kemungkinan itu yang akan diswastanisasi. Saat ini sudah ada peningkatan pemotongan sapi pada RPH tersebut," paparnya.

Sejauh ini, Dinas Pertanian sudah mengupayakan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yaitu feedloter dari Lampung dan Bogor.

Menurut Iis, sebelumnya kondisi RPH Bayur mengalami keterpurukan pada pertengahan 2012 karena minim aktivitas pemotongan sapi potong. Namun saat ini mengalami peningkatan sebanyak 25 ekor sapi potong yang dipotong pada RPH tersebut.

"Dulu yang terbanyak hanya 10 ekor per hari yang dipotong. Sekarang rata-rata sudah 25 ekor per hari. Kebanyakan yang menggunakan jasa pemotongan adalah pengusaha kecil yang hanya punya dua-tiga ekor sapi," tuturnya.

Sehingga keputusan swastanisasi perlu dikaji lagi sebab apabila sudah diserahkan kepada pihak swasta maka akan terjadi monopoli. Sebab para peternak kecil kemungkinan tidak akan bisa menggunakan jasa RPH tersebut lagi. Dinas Pertanian saat ini berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk kepada peternak yang akan melakukan pemotongan hewan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PAN mengatakan pada 2010 sudah mengusulkan untuk adanya perombakan maupun rehabilitasi total pada RPH tersebut.

"Dari dulu tidak ada keseriusan dalam perbaikan RPH. Makanya swastanisasi harus dikaji dulu. Apakah lebih menguntungkan pada masyarakat atau tidak," ucapnya.

Namun apabila nantinya swastanisasi RPH merupakan keputusan terbaik maka akan disetujui. Sebab sejauh ini dalam unsure pembiayaan RPH harus diperhatikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement