Kamis 04 Jul 2013 20:56 WIB

PD Jawi Kaget 'New Majestic' Jadi Karaoke Dangdut

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Gedung New Majestic
Foto: wordpress.com
Gedung New Majestic

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan (Jawi) Provinsi Jawa Barat, yang mengelola Gedung New Majestic, kaget mengetahui pemberitaan tentang dialihfungsikannya Gedung New Majestic menjadi tempat karaoke dangdut.

"Saya juga kaget ketika tahu pemberitaan Gedung Majestic jadi tempat karaoke dangdut hari ini," ujar Direktur Umum Ade Dikdik Isnandar, di Gedung Sate Bandung, Kamis (4/7).

Menurut Dikdik, secara pribadi dirinya sangat tidak setuju kalau bangunan heritage tersebut diubah menjadi tempat hiburan malam berupa karaoke dangdut. Sebab, tidak sesuai dengan konsep awal bisnisnya. Yakni, hall, function hall dan tempat pertunjukkan seni budaya.

Begitu mendengar alih fungsi gedung tersebut, kata dia, ilangsung mengecek perjanjian proposal dengan PT Aksara Sentra Komunika. Sebab, dalam pengelolaan Gedung New Majestic, pihaknya bekerja sama dengan PT Aksara Sentra Komunika.

"Makanya saya tanya ke teman-teman apakah ada perbedaan bisnis di propsosal yang lama. Karena di proposal awal akan itu dijadikan sebagai New Majestic sebagai tempat exhebition, konsep hall dan funtion hall," katanya.

Untuk memastikan apakah ada perubahan konsep bisnis yang diusung PT Aksara Sentra Komunika dalam mengelola Gedung New Majestic, kata dia, maka pihaknya akan mengirimkan surat klarifikasi.

Surat tersebut, secepatnya akan dikirimkan ke PT Aksara. Isinya, mempertanyakan apakah betul ada perubahan konsep bisnis. "Karena hiburan malam sama hiburan di waktu malam kan beda," katanya.

Ia menjelaskan, dalam proposal lama antara pihaknya dengan PT Aksara Sentara Komunika tidak ada perjanjian akan merubah konsep bisnis dari gedung tersebut menjadi tempat hiburan malam.

"Jadi hiburan malam itu tidak ada di proposal, Yang ada itu kan konsep mice (meeting, conference and exhebition) kalau pertunjukan musik dan kesenian kan memang diperbolehkan," katanya.

Diddik mengaku, ia telah dipanggil Gubernur Jawa Barat terkait alih fungsi Gedung New Majestic tersebut.

"Ya tadi, setelah acara pelantikan sekda baru Pak Gubernur memanggil saya untuk mengetahui hal ini," kata Dikdik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement