Rabu 03 Jul 2013 20:10 WIB

Polisi: Narkotika Senilai Rp 150 Miliar Dimusnahkan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narkotika senilai Rp 150 miliar dimusnahkan Polda Metro Jaya di Tempat Pembakaran, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Dari 38 kasus dari bulan Mei hingga Juni 2013," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Sujarno, Rabu (3/7).

Sujarno mengatakan, pengungkapan 38 kasus narkotika tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Medan, Aceh, sampai Bali. Dari sana polisi meringkus 47 tersangka yang berasal dari jaringan narkoba internasional dan lokal.

Menurut Sujarno, modusnya utamanya masih sama yaitu pengiriman barang ke suatu rumah. Sujarno menjelaskan, nantinya pemilik rumah yang tidak pernah merasa memesan barang mengembalikan tersebut pada polisi. Setelah diketahui barang tersebut merupakan narkotika.

Paket tersebut, sudah diintai pelaku yang sebenarnya menerima barang tersebut. Menurut Sujarno, Jika dirasa aman, pelaku akan menghampiri rumah itu dan meminta barang yang isinya narkotika, dengan alasan dialah penerima sebenarnya. "Makanya, kalau ada paket mencurigakan segera tolak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement