REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Staf penjaga Lapas Klas 2B Sleman, Hendrawan Tri Widiyanto, mengaku diminta untuk tiarap sebelum penembakan dilakukan. "Ada yang mengkomando tiarap. Saya langsung tiarap kurang lebih 15 menit," kata Hendrawan saat diperiksa oditur di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Selasa (2/7). Menurutnya, setelah diminta tiarap tiba-tiba, terdengar rentetan suara tembakan.
Namun, ia yang dijaga oleh pelaku penyerangan lapas pun tidak berani berdiri. Tak lama setelah pelaku pergi, Hendrawan berdiri dan menuju ke lokasi penembakan, yakni di Blok A5. Hendrawan menemukan empat tahanan titipan Polda DIY telah tewas dengan luka tembakan.
Ia mengatakan, ada lima pelaku yang masuk secara paksa ke dalam lapas dan kemudian keluar lagi untuk mencari kunci blok. Para pelaku mencari rumah Margo Utama, Kepala Keamanan LP sebagai pemegang kunci blok. Kemudian, mereka membawa Margo dan salah satu pelaku membuka penutup kepala.
Ketika Margo hendak menghubungi Kalapas, telepon selluler miliknya direbut oleh pelaku dan saat itu mereka diminta tiarap sebelum pelaku menembak tahanan Dicki cs.