REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih belum menentukan posisinya terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution, mengatakan pembahasan mengenai LGBT itu akan menjadi salah satu agenda dalam sidang paripurna, Juli ini.
Nasution mengatakan pembahasan mengenai LGBT sudah berlangsung sejak lama. Akan tetapi, Komnas HAM belum menentukan posisinya terkait persoalan itu. Nasution sendiri berharap lembaganya tidak terlalu terburu-buru menentukan posisinya terkait eksistensi LGBT.
"Jangan terburu-buru menyimpulkan. Ada baiknya dilakukan uji publik," kata dia di kantornya, Selasa (2/7).
Menurut Nasution, masih ada perbedaan pendapat dalam tubuh Komnas HAM untuk menyikapi LGBT. Karena itu, ia menekankan untuk diadakannya uji publik sebelum 13 komisioner menentukan posisi Komnas HAM terhadap persoalan terkait.
Alasannya, ia menilai, 13 komisioner tidak otomatis menggambarkan pandangan masyarakat Indonesia. "Soal LGBT ini membawa nama Indonesia. Karena itu lebih bijak ada uji publik, sehingga publik bisa melihatnya," ujar Nasution.
Mengenai posisi Komnas HAM akan LGBT, Nasution menilai, hanya lebih kepada kepentingan internasional. Sehingga, dunia bisa memahami positioning Indonesia terhadap isu LGBT. Ia sendiri tidak melihat urgensi Komnas HAM untuk segera membuat keputusan mengenai positioning terhadap LGBT.
Oleh karena itu dalam rapat paripurna lembaganya, Nasution akan mengajukan pendapat untuk melakukan uji publik, sehingga bisa menampung lebih banyak aspirasi.
Nasution sendiri menolak agrumentasi LGBT sebagai ekspresi atau bagian dari hak asasi manusia. Apalagi, ia mengatakan, jika sampai nantinya menghalalkan pernikahan sesama jenis. Menurut dia, nantinya bisa menimbulkan prokontra yang luar biasa.
"Posisi Komnas HAM menjadi penting, karena hal seperti ini bisa terjadi konflik. Ini yang harus kami waspadai," kata dia.