Senin 01 Jul 2013 16:38 WIB

Pemerkosaan Wartawati, Polda Temukan Sejumlah Kejanggalan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus yang kian gelap tentang pemerkosaan yang menimpa MC (31), seorang wartawati sebuah media nasional, membuat polisi melakukan visum terhadap korban di RS Kramat Jati beberapa hari lalu. Visum tersebut telah keluar, dan ada kejanggalan terkait peristiwa pemerkosaan tersebut.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kronologi pasti tindakan perkosaan tersebut. ''Di visum tidak ada sperma korban, yang ada cuma tanah,'' katanya, Senin (1/7).

Herry melanjutkan, hasil visum yang keluar, semakin menggelapkan kebenaran kasus pemerkosaan ini setelah sebelumnya diketahui ada keterangan baru dan sangat berbeda dari pengakuan MC, bahwa dia di antar oleh temannya CK (saksi) yang juga berprofesi sebagai wartawan. ''Ditambah, keterangan MC dan Ck itu berbeda,'' katanya.

Herry mengaku tetap optimis dengan pengungkapan kasus ini. Pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan Lab Forensik Mabes Polri untuk memeriksa keberanan terjadinya pemerkosaan.

Selain itu, Herry menjelaskan, dari pengembangan profil lokasi kejadian, tempat tersebut tidak pernah memiliki 'sejarah' pernah terjadi tindak asusila. Herry juga menjelaskan, lokasi (gang) tersebut teramat sempit untuk melakukan tindak kejadian pemerkosaan.

Sekalipun pemerkosaan itu benar, mengapa korban tidak berteriak untuk meminta tolong. Menurut Herry, jika korban berteriak, otomatis penduduk sekitar akan mendengar karena gang tersebut hanya tidak terlalu sepi. ''Waktu kejadiannya juga masih sore, pukul 18.30 WIB,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement