REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah hadir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/7). Ia berencana menghadiri persidangan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Pada persidangan kali ini, Luthfi melalui penasihat hukumnya mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan jaksa penuntut umum.
Penasihat hukum Luthfi membacakan eksepsi secara bergantian. Fahri datang saat pembacaan nota keberatan itu hampir selesai. "Saya mau mengimbau supaya materi persidangannya betul-betul dibuka," kata dia.
Fahri kemudian menyambut Luthfi yang mulai beranjak dari ruang persidangan. Keduanya terlihat berpelukan. Anggota Komisi III DPR itu kemudian ikut masuk bersama Luthfi ke dalam ruangan terdakwa. "Cukup, cukup ya," kata Fahri menanggapi wartawan yang terus menyodorkan pertanyaan.