Senin 01 Jul 2013 00:36 WIB

Penerapan Kuliah Gratis di Sumsel Perlu Dasar Hukum

Ilustrasi.
Foto: zonaberita.com
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Penerapan program kuliah gratis di Sumatera Selatan perlu memiliki dasar hukum.

Untuk penerapan program kuliah gratis itu perlu rancangan dasar hukumnya terlebih dahulu, kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo di Palembang, Ahad (30/6).

Menurut dia, untuk itu pihaknya perlu menyiapkan bahan akademik yang akan dibahas bersama dengan Komisi V DPRD Sumatera Selatan.

Kemudian perlu dilakukan survei ke perguruan tinggi untuk mendapatkan angka-angka berapa besaran yang bisa diterima semua pihak, katanya.

Ia menuturkan, program kuliah gratis ini kalau di Indonesia dirinya belum pernah mendengar daerah yang telah melaksanakannya, tetapi di luar negeri sudah ada. Program kuliah gratis ini untuk melindungi anak-anak Sumatera Selatan yang juga akan menjadi pemimpin masa depan, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement