Sabtu 29 Jun 2013 16:13 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Rumah Dada Rosada Sepi

 Wali Kota Bandung Dada Rosada memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Kamis(4/4).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Wali Kota Bandung Dada Rosada memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Kamis(4/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi rumah dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada, Sabtu, tampak sepi.

Pantauan di rumah dinas Dada Rosada yaknidi Pendopo Kota Bandung, tampak sepi.

Dua orang satpam yang menjaga rumah dinas tersebut mengatakan Dada Rosada tidak ada di tempat.

"Bapak ngak ada kang. Kalau kemarin mah masih ada," ujar salah seorang satpam.

Menurut dia, di rumah dinas tersebut tidak dihuni oleh siapa pun termasuk istrinya Nani Suryani.

Berdasarkan informasi dari Humas Pemkot Bandung tidak agenda Wali Kota Bandung, namun kegiatan yang ada hanya melibatkan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda dan Plt Sekda Kota Bandung Yossi Irianto.

Agenda Plt Sekda Kota Bandung ialah melepas kegiatan gerak jalan, sementara Wakil Wali Kota Bandung dijadwalkan menghadiri peringaran Isra Mi'raj di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka. Surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Dada sudah ditandatangani pada Jumat (28/6).

"Ya semalam saya sudah tanda tangani," kata Ketua KPK Abraham Samad melalui layanan pesan singkatnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement