Jumat 28 Jun 2013 17:34 WIB

Ini Motif Penculikan Mahasiswa di Bojonggede

Rep: MG06/ Red: Dewi Mardiani
Penculikan, ilustrasi
Foto: focus-global.co.cc
Penculikan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polisi Resor (Polres) Kota Depok Sektor Bojonggede memeriksa pelaku penculikan mahasiswa Universitas Pakuan, Rendi Agustina (20 tahun), Jumat (28/6). Polisi telah menetapkan dua pelaku, yaitu AG (36) dan W (30) sebagai tersangka.

"Satu orang lainnya yaitu SF masih diduga pelaku," kata Syah Johan, Kasubbag Humas Polres Kota Depok, Jumat (28/6). Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengaku menculik Rendi karena sakit hati terhadap keluarga korban. 

Pelaku, yang juga tetangga korban, mengaku hendak meminjam uang sebesar Rp 3 juta. Pelaku menawarkan cara dengan meminjam 10 buah tabung gas elpiji tiga kilogram untuk dijual kembali namun ditolak oleh keluarga korban. "Tetapi keluarga korban, yang merupakan pengusaha tabung gas dan tahu, menyangkal bahwa pelaku meminjam uang," kata Johan.

 

Kejadian penculikan terjadi pada Rabu (26/6). Kronologis kejadiannya adalah korban bersama satu orang temannya sedang dalam perjalanan menuju kampus Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat. Korban mengendarai mobil BMW berwarna silver dengan nomor polisi B 8976 XT.

 

Di tengah jalan, korban menaikkan dua orang pelaku, yaitu AG dan W. Sebelumnya, pelaku menelepon korban untuk mengajaknya jalan-jalan. Setelah menurunkan temannya, korban ditodong clurit oleh pelaku dan disekap. Berdasarkan keterangan dari Polres Kota Depok, korban sempat dipukuli sebelum disekap di sebuah villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pada hari itu, Rabu (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 600 juta.

 

Pelaku lalu mengancam akan memutilasi korban dan mengirim potongan tubuhnya jika keinginan mereka tidak dipenuhi. Pihak keluarga telah mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku. Akhirnya, pelaku AG ditangkap di kawasan Bojonggede, Bogor, Kamis (27/6). Saat ini, kasus ditangani oleh Subreskrim Polsek Bojonggede guna proses penyidikan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement