Jumat 28 Jun 2013 17:00 WIB

Satpol PP Garut Tertibkan Atribut Kampanye Calon Bupati

Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.
Foto: Antara
Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan berbagai atribut kampanye para calon bupati Garut di sejumlah ruas jalan kawasan kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Suherman mengatakan penertiban diberlakukan khusus bagi atribut kampanye bakal calon bupati yang tidak memenuhi syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut.

"Pencabutan alat peraga kampanye ini bukan hanya dari calon perseorangan tapi dari partai politik yang tidak masuk daftar bursa pencalonan, kita cabut," kata Suherman.

Ia menuturkan, pasangan calon bupati/wakil bupati Garut dari jalur perseorangan atau partai politik yang daftar ke KPU sebanyak 20 pasangan. Namun pasangan calon yang daftar itu, kata Suherman, oleh KPU tidak semuanya lolos melanjutkan proses penyeleksian pencalonan selanjutnya.

"Jadi sekarang yang lolos mengikuti proses selanjutnya cuma 10 pasangan dari independen dan enam dari partai politik, sisanya gugur, tapi atribut kampanyenya masih terpasang," katanya.

Penertiban atribut berupa baliho dan spanduk itu dilakukan di kawasan keramaian masyarakat seperti Bunderan Jalan Simpang Lima, Bunderan Tarogong, Bunderan Suci dan Jalan Ahmad Yani.

Sementara itu, sejumlah warga Garut mendukung adanya penertiban baliho dan spanduk yang terlihat tidak menunjukan kenyamanan dan keindahan kota.

"Bagus dibongkar karena sudah mengganggu keindahan kota, banyaknya spanduk dan baliho dimana-mana membuat Garut tidak tertata rapih," kata Agus salah seorang warga Garut Kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement