Jumat 28 Jun 2013 13:00 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 150 Miliar

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemusnahan narkoba yang bernilai Rp 150 miliar. Narkoba ini adalah hasil tangkapan Polda Metro Jaya beberapa bulan terakhir.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, pelaksaan pemusnahan akan dilakukan pada 3 Juli mendatang di Bandara Soekarno Hatta dengan cara dibakar. ''Tepatnya di tungku pembakaran area pemusnahan dan dokumen milik Angkasa Pura,'' katanya, Jumat (28/6).

Nugroho mengatakan, narkoba yang dimusnahkan terdiri dari, sabu, ekstasi, ganja dan jenis obat-obat berbahaya lainnya yang didapatkan dari pengedar se Jakarta. Dalam pemusnahan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri DKI Jakarta akan ikut menyaksikan. ''Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement