REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini akan menggelar rapat untuk menentukan kenaikan tarif angkutan umum. Rapat akan dihadiri oleh DPRD, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Agenda yang digelar di ruang Rapim II lantai 2 Gedung DPRD DKI Jakarta ini sedianya dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun rapat pun mundur waktunya karena masih banyak anggota dewan yang belum hadir termasuk pimpinan rapat.
Di dalam ruang rapat, hanya terlihat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono berrikut jajarannya beserta segelintir anggota dewan dari Fraksi Golkar dan PDI-P. Rapat ini akan membahas surat permohonan penyesuaian tarif yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.