REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia merotasi enam anggotanya di DPR. Informasi ini diperoleh berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada Republika. "Perubahan Komisi I, III, XI," demikian bunyi perihal surat resmi yang dikeluarkan Fraksi PDI di DPR.
Surat Fraksi PDI Perjuangan bernomor 178/F-PDIP/DPR-RI/VI/2013 tertanggal 26 Juni 2013 ini ditujukan kepada pimpinan Komisi I, III, dan komisi XI DPR.
Dalam surat yang ditandangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Sekretaris Fraksi, Bambang Wuryanto disebutkan rotasi sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan resmi berlaku mulai 26 Juni 2013.
"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan pengugasan keanggotaan komisi sebagai berikut:
1. Puan Maharani nomor anggota 360 berpindah dari Komisi I ke Komisi III.
2. Tjahjo Kumolo nomor anggota 354 berpindah dari Komisi I ke Komisi XI.
3. Sidarto Danusubroto nomor anggota 347 berpindah dari Komisi I ke Komisi III.
4.Ichsan Soelistio nomor anggota 336 berpindah dari Komisi III ke Komisi I.
5. Sayed M. Muliady nomor anggota 383 berpindah dari Komisi III ke Komisi I.
6. Dadoes Sumarwanto nomor anggota 381 berpindah dari Komisi XI ke Komisi I.
Terkait perpindahan Puan ke Komisi III, Puan tak terlihat saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan KPK. Padahal sebagaimana tertera dalam surat rotasi Fraksi PDI Perjuangan, rotasi resmi berlaku tanggal 26 Juni sedangkan RDP dengan KPK dilakukan tanggal 27 Juni.