REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Rusli Zainal, namun penelusuran asset atau asset tracking tetap dilakukan.
Kali ini tim penyidik melakukan penyitaan terhadap tiga mobil dan satu unit apartemen terkait politisi Partai Golkar ini.
"Dari hasil penggeledahan, KPK menyita ada tiga mobil dan satu apartemen," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (27/6).
Johan mengatakan satu unit apartemen yang disita berada di Apartemen Belleza Jakarta Selatan. Sedangkan tiga mobil yang disita tim penyidik, telah dibawa dan diparkir di halaman parkir Gedung KPK.
Tiga mobil yaitu Honda Accord warna hitam dengan nomor polisi B 11 SY, mobil Honda Freed warna hitam dengan gambar bendera klub sepakbola asal Spanyol, Barcelona di bagian badan mobil dengan nomor polisi B 130 LAK dan mobil Honda Jazz warna merah dengan tulisan Barbie di bagian kap depan mobil bernomor polisi B 517 TY.
Mengenai kepemilikan dari tiga mobil dan satu unit apartemen yang disita ini, Johan mengaku tidak mengetahuinya.
Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (20/6) lalu. Dokumen ini diduga terkait dengan penerimaan hadiah yang salah satu delik pidana yang menjerat Rusli.
Saat ditanya apakah penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang isteri Rusli yang juga diperiksa sebagai saksi, Johan mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu, lagipula saya tidak pernah mengatakan ada isteri-isteri diperiksa. Memang ada yang namanya Sarifah sebagai ibu rumah tangga tapi tidak hadir dan Seftina selaku wiraswasta. Tapi penyitaan memang penyidik sedang asset tracking,” demikian Johan Budi.