REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Bank Indonesia (BI) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/6).
Kabarnya, penggeladahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Benar, penggeledahan (KPK) pada ruangan-ruangan yang terkait kasus Century," aku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, melalui pesan singkat, Selasa siang.
Namun, Difi belum dapat memastikan dokumen apa yang disita KPK. "Saya belum tahu (dokumen yang disita KPK)," ujar Difi mengakhiri.
Advertisement