REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai penanganan kebakaran hutan di Riau masih lambat. Untuk itu anggota Gapki menurunkan unit pemadam kebakaran yang terjadi di sekitar areal perkebunan mereka.
Total 26 armada diturunkan ke berbagai kabupaten untuk memadamkan api. Sebanyak 5 unit diturunkan di kabupaten Rokan Hulu, 8 unit di Rokan Hilir, 2 unit di Indragiri Hulu, 3 unit di Pelalawan, 3 unit di Siak dan 4 unit di kabupaten Kampar. Bantuan ini rencananya mulai disebarkan ke daerah sekitar perkebunan mulai hari ini. "Rokan hilir agak berat tingkat kebakarannya," ujar Sekretaris Jendral Gapki, Joko Supriyono, Selasa (25/6).
Ia mengatakan tidak ada lahan yang bebas dari resiko terbakar. Terlebih pada saat musim angin kencang, maka api bisa merembet kemana-mana. Salah satu anggota Gapki bahkan telah melaporkan terjadi kebakan di area kebun plasma miliknya.
Dalam standar operasional yang menjadi acuan Gapki, perusahaan tidak diperbolehkan melakukan pembakaran. Setiap perusahaan kelapa sawit harus menjalankan UU No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup maupun UU No.18 tahun 2004 tentang Perkebunan yang melarang tindakan pembakaran hutan.