REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang digelar di Gedung Kompleks Parlemen, Selasa (25/6) berlangsung alot.
Hujan interupsi dan protes mewarnai jalannya sidang paripurna DPR. Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendesak agar RUU Ormas dibahas ulang.
Fraksi Hanura juga menolak pengesahan RUU Ormas menjadi UU Ormas. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan RUU Ormas harus mengandung nilai Pancasila.
Akibatnya, sidang paripurna pun diskors hingga waktu yang masih belum jelas. Saat ini, fraksi-fraksi di DPR sedang melakukan lobi untuk membahas kembali RUU Ormas yang kontroversial itu.
Di luar Gedung Kompleks Parlemen Senayan, sejumlah ormas Islam menggelar unjuk rasa menolak disahkannya RUU Ormas.