Senin 24 Jun 2013 21:17 WIB

Pemprov Jatim Minta Penerima BLSM yang Tak Layak Ditindak Tegas

Rep: Andi Ikhbal / Red: Djibril Muhammad
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)
Foto: Antara
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menganjurkan pimpinan tingkat desa mengambil sikap atas penerima BLSM yang dinilai tidak layak mendapatkan kompensasi. Sebab, kuota jatah bantuan tersebut sudah tidak dapat ditambah, kecuali ada usul pergantian nama.

Hal itu diungkapkan Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyrakat, Edy Purwinarto, Senin (24/6). Dia mengatakan, kalau memang ada warga yang mengeluhkan pembagian BLSM tidak tepat sasaran, dapat mengadukan ke posko pengaduan di tiap-tiap kelurahan melalui RT/ RW.

"Nanti dirapatkan dengan kelurahan dan diteruskan hingga ke Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Edy pada Republika saat dikonfirmasi di ruang kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Dia juga menyebutkan, sebanrnya dalam rapat tersebut, para pimpinan tingkat desa, bisa saja mengambil keputusan untuk mengugurkan keluarga yang dianggap sudah tidak berhak menjadi penerima. Sebab, kalau tidak ada kebijakan, maka di tingkat selanjutnya, masukan itu hanya akan ditampung.

Menurut dia, hanya rekomendasi Kemensos yang kemudian ditindaklanjuti kantor pos selaku pelaksana BLSM. Sebab, posko pengaduan tersebut hanya bersifat mengawasi distribusi dan pembayaran.

"Jadi kalau ada aduan, musyawarah desa hanya bersifat menampung aduan itu, maka tidak akan mengubah status yang dilaporkan," ujarnya.

Terlebih, kuota penerima BLSM sudah dianggarkan, sehingga tidak bisa ada penambahan data penerima setelah itu. Dia juga menyadari, data raskin yang dipakai BPS sebagai acuan BLSM sudah dianggap kadaluarsa. Sebab, data tersebut diambil per tiga tahun sekali, untuk penerima BLSM tahun ini pun berdasarkan survey 2011.

Dia mengatakan, tentunya dalam dua tahun, ada perubahan signifikan terhadap beberapa orang, termasuk melakukan mobilitas. "Karena itu, kami terus mendorong BPS melakukan pembaruan metode pendataan," katanya.

Di Jatim ini, kata Edy, ada tiga katagori penerima dana bantuan tersebut di antaranya warga miskin, rentan miskin dan sangat miskin. Terdapat 2.857.369 rumah tangga sasaran yang direncanakan mendapat jatah BLSM.

Bantuan tersebut dibagi menjadi dua periode, pembagian pertama setelah tarif baru BBM ditetapkan, selanjutnya usai lebaran. Adapun nominalnya sebesar Rp 300 ribu yang langsung dikalikan dua bulan jatah penerimaan.

"Selain BLSM, kami juga meningkatkan beasiswa sekolah, program keluarga harapan, raskin dan pembangunan infrastruktur," ujar Edi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Harun menambahkan, saat ini beasiswa miskin (BSM) mengalami kenaikan. Pembagiannya sendiri akan langsung ditransfer ke rekening siswa bulan Juli 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement