Senin 24 Jun 2013 17:12 WIB

Kementerian Kehutanan Lepas 10 Orang Utan di Kalimantan

Orangutan
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, SERUYAN -- Kementerian Kehutanan beserta Orangutan Foundation International (OFI) dan Yayasan Orangutan Internasional Kalimantan (YOIK) melepas 10 orangutan di Desa Tanjung Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akhir pekan lalu.

Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari Sinar Mas melalui pilar usahanya, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMART) dan Asia Pulp & Paper (APP). Langkah ini merupakan bagian dari program kemitraan antar lembaga (public private partnership) yakni 'Friends of the Orangutans'.

“Kami harapkan melalui sinergi antara perusahaan, lembaga konservasi dan pemerintah, upaya pelepasliaran yang dilakukan secara berkesinambungan dapat mencapai tujuan terpentingnya, yaitu menjaga kelestarian orangutan di habitat aslinya,” kata Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto di sela kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dengan didampingi oleh Dr. Biruté Mary Galdikas, President sekaligus pendiri OFI, Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, serta jajaran Dinas Kehutanan dan Muspida setempat.

Program Friends of the Orangutans yang dimulai tahun 2011, dimaksudkan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pelestarian orangutan yang digariskan melalui Peraturan Menteri Kehutanan No P.53/Menhut-IV/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017.

Hal ini meliputi kegiatan lepasliar 40 individu orangutan ke habitat aslinya, pembangunan Kamp Seluang Mas, berikut dukungan bagi perawatan 330 ekor lainnya yang berada di Care Center OFI. Sebelumnya, pada tahun 2011 dan 2012, APP dan SMART juga telah mendukung pelepasliaran sebanyak 11 ekor orangutan.

“Berbeda dengan satwa lain, pelepasliaran orangutan sangat spesifik karena membutuhkan proses reintroduksi yang cukup lama dan terencana. Sementara pemerintah sendiri merencanakan dapat melepasliarkan cukup banyak orangutan hingga batas akhir tahun 2015. Disinilah kami mendorong kemitraan antar lembaga untuk turut mendukung upaya konservasi orangutan,” ujar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan seperti dalam rilis yang diterima ROL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement