Senin 24 Jun 2013 13:42 WIB

PGI Tolak RUU Ormas

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).
Foto: IST
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persatuan Gereja Indonesia (PGI)  Jerry Sumampow mengatakan, dalam RUU Ormas negara bersikap superior di mana masyarakat dalam arti ormas berada di bawah negara.

Menurutnya, pemerintah berusaha campur tangan terlalu jauh terhadap ormas melalui RUU Ormas. Ormas-ormas keagamaan, terang Jerry, sudah berkali-kali menolak RUU Ormas.

Akan tetapi,  ternyata  DPR hanya cooling down, bahkan akan segera mengesahkan beleid tersebut."Kami melihat DPR tidak mengakomodir aspirasi rakyat," terangnya di Jakarta, Senin, (24/6).

Dalam RUU Ormas, terang Jerry, terdapat kesalahan paradigma yang sangat mendasar.  RUU Ormas ini memberlakukan paradigma kontrol negara yang sangat kuat terhadap ormas.  "Negara ingin mengekang kebebasan ormas yang  sudah ada  jauh sebelum NKRI lahir," terangnya.

Ormas-ormas, ujar Jerry, sudah  ada sejak tahun 1900 awal. Sementara  negara baru lahir pada  1945. "Ormas itu memiliki pengalaman mengelola masyarakat jauh lebih lama dari pada negara, makanya aneh jika negara ingin melakukan kontrol kuat terhadap ormas,"ujarnya.

Menurutnya, RUU Ormas sudah  berperan besar dalam  pembangunan bangsa. Maka sudah seharusnya negara meletakkan ormas itu sejajar, bukan di bawahnya.

"Negara jangan bersikap superior, di mana ormas dipaksa untuk selalu mengikuti apa yang diinginkan negara. Kami memang tidak mau masuk dari  pasal per pasal di RUU Ormas sebab paradigma pembuatan RUU ini saja sudah salah,"terang Jerry.

Pemerintah, kata Jerry, seharusnya memfasilitasi ormas untuk ikut terlibat dalam proses pembangunan. Namun dengan RUU Ormas, pemerintah dan DPR ingin melakukan pengekangan terhadap ormas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement