Ahad 23 Jun 2013 23:18 WIB

Sopir Angkutan Cianjur Naikkan Tarif Tanpa Keputusan Pemerintah

Angkot (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Tarif angkutan umum di Cianjur, Jawa Barat, naik Rp500 hingga Rp 1.500 tanpa surat keputusan pemerintah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Kenaikan tarif tersebut, ungkap beberapa orang supir angkutan dari berbagai rute, dilakukan karena harga BBM naik dan belum ada kepastian tarif baru dari pemerintah maupun organisasi.

"Kami antarsopir sepakat menaikkan tarif untuk menutupi setoran dan pembelian BBM. Untuk pelajar yang asalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.500 dan untuk penumpang umum asalnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000," kata Mamat (45), sopir jurusan Terminal Muka-Joglo.

Dia mengungkapkan, meskipun telah memasang selebaran dipintu mobil, pihaknya tidak dapat memaksa penumpang untuk membayar tarif sesuai dengan kenaikan karena masih dalam tahap penyesuaian dan belum ada surat resmi kenaikan tarif.

"Kita coba kasih tahu dulu penumpangnya, kalau mereka paham ya bagus. Tapi ada saja yang tetap membayar dengan tarif lama, ya kami terima," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement