Ahad 23 Jun 2013 15:24 WIB

DPRD Belum Tahu RS Harapan Kita Tolak Pasien PNS dan Pensiunan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rumah Sakit Jantung Harapan Kita saat ini tidak lagi melayani pasien Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Pemprov belum membayar tagihan uang kesehatan sebesar Rp 2miliar.

Pemutusan pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) untuk PNS mulai Selasa (18/6) lalu. Pasien PNS yang menjadi tanggungan Askes untuk biaya kesehatannya mengeluhkan karena tidak lagi mendapatkan fasilitas tersebut.

Menurut anak pasien Ikhsan (30 tahun) menagatakan ibunya yang PNS harus membayar sendiri tagihan berobatnya di RS tersebut. Rumah Sakit Harapan Kita tidak lagi melayani pasien Askes akibat hutang Pemprov DKI Jakarta yang mencapai Rp 2 miliar.

"Ibu saya Kamis (20/6) kemarin periksa dokter di Harapan Kita, tetapi saat mendaftar menggunakan Askes ditolak," ujarnya Ahad, 23/6).

Pihak rumah sakit beralasan telah memutuskan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Askes. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama rencananya akan membicarakan masalah tersebut pekan depan. "Iya, kita lagi menunggu laporan pembahasannya," ujarnya di Balai Kota, Ahad (23/6).

Ahok berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut agar pasien dengan latar belakang PNS dan Pensiunan se DKI Jakarta tidak kesulitan berobat. "Kita akan urus pekan depan ya," ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengaku belum mengetahu masalah tersebut hingga saat ini. Tetapi jika kasus tersebut benar terjadi, pihaknya akan mengusut dan mengevaluasi Pemprov DKI Jakarta.

"Pemprov kita harapkan segera selesaikan masalah tersebut agar tidak mempersulit aparat pemerintahan kita," ujarnya.

Politisi Golkar tersebut akan mencari tahu kebenaran kasus tersebut. Ashraf mengatakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta harus bertanggung jawab jika kasus ini benar. "Kita wacanakan untuk evaluasi segera," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement