Sabtu 22 Jun 2013 06:47 WIB

Jangan Coba-Coba Parkir Sembarangan, Ini Sanksinya

Parkir liar, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Parkir liar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Warga Jakarta yang akan menikmati malam muda mudi atau Jakarta Night Festival (JNF) 2013 diimbau tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarang baik untuk roda dua maupun roda empat. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberikan tilang kepada siapa saja yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.  

Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono mengimbau warga yang hendak berkunjung ke JNF 2013 agar memarkirkan kendaraannya di IRTI Monas atau parkir di sejumlah gedung perkantoran yang berada di Jl MH Thamrin atau Tanahabang. "Tidak boleh parkir di pinggir jalan. Silahkan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Tapi, kalau tetap nekat ya pasti kena tilang," tegas Pristono, seperti dilansir situs beritajakarta.

JNF atau malam muda-mudi merupakan bagian dari serangkaian kegiatan malam puncak perayaan HUT Ke-486 Kota Jakarta. Acara tersebut akan digelar di sepanjang Jalan MH Thamrin, mulai dari Bundaran Patung Kuda hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI). Berbagai macam kegiatan hiburan akan memeriahkan JNF 2013. Diantaranya pementasan musik dan penampilan kesenian budaya daerah yang akan menghadirkan delapan panggung hiburan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement