REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta mengatakan, perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal yang wajar.
"Sepanjang tidak ada kejadian apa-apa, perbedaan mengenai kebijakan tidak masalah dalam kultur demokrasi karena masalah ijtihad dua pihak yang mewakili kepentingan rakyat," kata Anis Matta di Jakarta, Jumat (21/6).
Anis menjelaskan, partainya sering berbeda pandangan dengan kebijakan dengan pemerintah selama partainya masuk dalam koalisi. Ia mencontohkan dalam Hak Angket Bank Century, Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, dan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2012 dan 2013.
Dalam kontrak koalisi atau 'code of conduct' Pemerintahan SBY, dalam poin kelima disebutkan apabila terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 yang dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik.
Selanjutnya disebutkan apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Apabila parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir.
Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet.