REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Sleman membuka pendaftaran calon anggota KPU. Arimbi Nursanti, ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sleman, mengatakan pendaftaran tersebut dilakukan sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU No. 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Ia mengatakan untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten Sleman, harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, berpendidikan minimal SLTA, berdomisili di Sleman, tidak pernah menjalani hukuman pidana, dan bersedia tidak menjabat jabatan politik selama menjabat.
"Selanjutnya calon anggota dapat mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang dapat diperoleh di Sekretariat tim Selesi Calon Anggota KPU Sleman di Jalan Merbabu No.19 Beran, Tridadi, Sleman," katanya.
Pendaftaran dimulai pada 18 Juni dan ditutup pada 22 Juni 2013, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Seleksi calon anggota KPU akan dilaksanakan dalam tiga tahap dengan sistem gugur. Seleksi tahap I (administrasi) akan dilaksanakan pada 23 – 24 Juni 2013.
Kemudian, seleksi tahap II akan dibagi menjadi tiga tahap, tahap tertulis dilaksanakan pada 28 Juni 2013, tes kesehatan dilaksanakan pada 29 Juni – 3 Juli 2013, dan tes psikologi akan dilaksanakan pada 4 – 11 Juli 2013. Untuk tahap terakhir yaitu tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 17 – 19 Juli 2013.