REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Kepolisian Daerah Riau bekerja sama dengan Penyidik Pejabat Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kejaksaan Negeri Riau mulai berkoordinasi menyelidiki kebakaran lahan dan hutan yang meluas di Riau.
"Kepolisian bersama PPNS KLH melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya kesengajaan pembukaan lahan dengan membakar," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan penyelidikan masih dilakukan secara intensif oleh ahli dari Kepolisian dan KLH. Hingga saat ini, menurut dia, belum ada indikasi bahwa penyebab kebakaran lahan dan hutan dilakukan pihak tertentu.
Kepolisian bahkan dari tingkat Polres, lanjut nya, telah memiliki format sendiri terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan, dan harus dilaporkan secara terus-menerus.
"Kami sudah masuk menyelidiki kejadian kebakaran di beberapa daerah tadi, Rokan Hilir, Bengkalis, Rokan Hulu, dan Dumai. Rokan Hilir daerah paling parah," ujar dia.
Kebakaran lahan dan hutan di Riau, ia mengatakan tidak hanya terjadi di lahan kosong tetapi juga lahan-lahan masyarakat pemilik kebun sawit. "Ada yang luasnya satu hektare, dua hektare, lima hektare, 10 hektare, ada juga milik perusahaan. Jadi masyarakat sebenarnya juga jadi korban," katanya.
Karena itu, ia menegaskan aparat berkomitmen siapa pun pelaku yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar akan ditindak tegas. "Siapa pun pelakunya, dengan satu pentul korek api atau apapun itu akan kami tindak tegas," ujar dia.