REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Pungutan iuran kebersihan Rp 5.000 yang dijadikan satu dalam pembayaran rekening PDAM diprotes warga Kabupaten Jembrana, Bali. Warga melakukan protes karena tidak merasakan manfaat dari pembayaraan iuran kebersihan tersebut.
"Setiap membayar rekening PDAM, kami langsung diwajibkan membayar uang kebersihan Rp 5.000. Tapi, petugas tidak pernah mengambil sampah di lingkungan sini," kata Ketut Ardana, warga Kelurahan Gilimanuk, Kamis.
Ia mengaku pernah menanyakan hal ini kepada petugas PDAM saat membayar rekening. Tapi, dia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Ketut Budiasa, warga lainnya, mengatakan banyak pelanggan PDAM yang menolak membayar pungutan kebersihan. Mereka menolaknya karena tidak merasakan manfaat dari pembayaran Rp 5.000 setiap bulan.
"Petugas yang ditanya hanya menjawab karena perintah. Kami juga berhak menolak membayar, karena tidak mendapatkan pelayanan kebersihan yang sudah kami bayar," kata Ketut Budiasa.
Lurah Gilimnauk, I Gusti Ngurah Rai Budi, mengatakan iuran Rp 5.000 tersebut untuk ongkos pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Bukan untuk mengangkut sampah dari rumah-rumah warga. Untuk yang ke rumah warga, ada orang sendiri atas kesepakatan warga dengan iuran Rp 2.000 tiap bulan," katanya.