REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah satu rumah terkait kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang.
"Penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan rumah saksi atas nama Aris Mandji, wiraswasta pada hari ini sejak pukul 11.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (20/6).
Lokasi rumah Aris Mandji terletak di perumahan Nusa Loka Bumi Serpong Damai Jalan Jawa blok 16 No 28 RT 04 RW05 Serpong Tangerang Selatang.
"Penggeledahan terkait kasus pembangunan sarana prasarana Hambalang khususnya dalam kaitan dengan tersangka TBM (Teuku Bagus Mukhamad Noor), saat ini proses masih berlangsung," tambah Johan.
Aris Mandji diketahui juga pernah dipanggil KPK dalam kasus Hambalang. Satu tersangka yaitu Deddy Kusdinar telah ditahan KPK untuk 20 hari awal di rumah tahanan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK pada Rabu (13/6).
Proyek Hambalang pada 2009 diusulkan sebesar Rp1,25 triliun. Kemudian pada 2010 kembali diminta penambahan kebutuhan anggaran menjadi Rp1,175 triliun melalui surat kontrak tahun jamak dari Kemenkeu.
Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,175 triliun, hanya Rp 275 miliar yang mendapat pengesahan. Jumlah itu berasal dari APBN 2010 sebesar Rp 125 miliar dan tambahan Rp 150 miliar melalui APBN-Perubahan 2010.