Rabu 19 Jun 2013 14:29 WIB

BLSM Tunggu Keputusan Kenaikan Harga BBM

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Agung Laksono
Foto: Antara
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Kesra Agung Laksono menegaskan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) baru akan disalurkan ketika harga BBM resmi diumumkan naik oleh pemerintah. "Begitu diumumkan kenaikan harga BBM, langsung dilaksanakan. Dalam waktu dekat ini," katanya, Rabu (19/6). 

Ia mengatakan, pemerintah masih perlu mematangkan program perlindungan sosial yang akan diberlakukan usai pengesahan APBN Perubahan 2013. Untuk program BLSM akan memanfaatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) beras miskin (raskin). Kartu tersebut masih dalam proses distribusi ke daerah-daerah. 

Prioritas utama KPS adalah 12 provinsi atau kota-kota besar. Ditargetkan akhir Juni ini pembagiannya selesai. Sedangkan untuk daerah-daerah terpencil, diperkirakan baru akan selesai kisaran Juli. 

Ia mengatakan usai pengesahan, pemerintah butuh waktu untuk memastikan semua program sudah selesai dan bisa dijalankan. Tak hanya itu, secara administratif pun, APBN Perubahan 2013 masih harus mengalami beberapa proses. Seperti perbaikan dan tanda tangan presiden. Setelah itu, baru semua program, termasuk pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan. 

"Kita tidak ingin terhambat masalah administrasi. Maksudnya hari ini diumumkan, besok sudah berjalan, meski bertahap. Tak mungkin seluruh Indonesia sekaligus, tetapi secara bertahap," katanya. 

Pemerintah mengalokasikan Rp 9,32 triliun untuk pemberian BLSM kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu. Ini diberikan sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6.500 untuk premium dan Rp 5.500 untuk solar per liternya.

Menko Kesra mengatakan, masyarakat dapat menerima BLSM tersebut di kantor pos, bukan di kantor pemerintah daerah. Karena dana BLSM itu akan ditransfer langsung ke kantor pos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement