Rabu 19 Jun 2013 12:07 WIB

Tiga Anggota DPRD Sumsel Terkena PAW

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad
DPRD Sumsel
Foto: rripalembang.com
DPRD Sumsel

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota DPRD setempat.

Wakil ketua DPRD Sumsel HA Djauhari, Rabu (19/6) mengatakan, "Proses PAW tinggal anggota DPRD Sumsel tengah dalam proses administrasi dari KPUD. Diperkirakan pada Juli 2013 prosesnya sudah selesai dan sudah ada anggota DPRD yang baru."

Menurut Djauhari, permhonan PAW anggota DPRD Sumsel berjumlah empat orang, tiga orang terkena PAW karena pindah partai politik dan satu orang karena meninggal dunia. "Satu orang anggota DPRD yang dilakukan PAW atas nama almarhum Ikman Goring dari Fraksi PDI Perjuangan digantikan oleh Tolha Hasan," ujarnya.

Tiga anggota DPRD Sumsel yang terkena PAW karena pindah partai politik atas nama Syaiful Islam dari Fraksi Partai Demokrat yang kini berpindah ke Partai Hanura, Sulgani Pakuli dari Fraksi Partai Golkar yang pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ali Imron dari Fraksi PKS yang pindah ke Partai Hanura.

Untuk proses PAW tersebut menurut Djauhari setelah diproses di KPUD Sumsel selanjutnya dikembalikan ke DPRD Sumsel dan selanjutnya DPRD mengusulkan PAW tersebut kepada Menteri Dalam Negeri. "Setelah ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri baru akan dilakukan pelantikan," katanya menambahkan.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat RHM Rasyidi mengungkapkan, PAW atas nama Syaiful Islam dilakukan karena yang bersangkutan pindah ke partai politik lain dan menjadi caleg dari partai tersebut.

"Untuk pengganti Syaiful Islam diambil dari caleg nomor lima terbanyak. Dari daerah pemilihan Kota Palembang. Dari Palembang Partai Demokrat nendapat empat kursi di DPRD Sumsel," katanya.

Syaiful Islam yang terakhir tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Sumsel pada pemilihan umum 2014 terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) Partai Hanura pada daerah pemilihan Sumsel sembilan dengan nomor urut satu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement