REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Ida Fauziyah sangat bersyukur Kapolri Jenderal Timur Pradopo akhirnya menyetujui penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan).
"Syukur alhamdulillah sudah ada respon positif di Polri bagi polisi perempuan yang ingin mengenakan jilbab," kata Ida saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6).
Menurutnya, keputusan Polri mengizinkan anggotanya berjilbab perlu diapresiasi. Karena sudah seharusnya penggunaan jilbab tidak dilarang.
Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga meyakini polisi yang mengenakan jilbab saat bertugas tidak akan mengganggu aktivitas. Justru penggunaan jilbab akan membuat penggunanya lebih berhati-hati saat menjalankan aktivitasnya sehingga lebih terkontrol.
"Sungguh saya senang dan mengapresiasi langkah Polri sehingga ini tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan," ujar Ida.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI hari ini, Kapolri memastikan diri akan melegalkan penggunaan jilbab bagi anggotanya di seluruh Indonesia. Timur bahkan berujar sebetulnya dia sangat senang dengan permintaan sejumlah keinginan polwan berjilbab yang kini mengemuka.
Belum jelas kapan aturan terkait penggunaan jilbab akan dirumuskan Polri. Dalam waktu dekat segala tuntutan mengenai jilbab akan segera masuk ke dalam agenda diskusi internal Polri.
Sebelumnya, dalam RDP nyaris seluruh fraksi meminta Kapolri untuk memperhatikan aspirasi anggotanya mengenai jilbab. Tidak hanya fraksi yang berideologi islam, seluruh anggota partai di Komisi III DPR RI pun ikut menuntut hal yang sama.