REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal terkait tiga kasus yang menjeratnya. Mengenai keterlibatan politisi dari Partai Golkar lainnya, tergantung pengakuan Rusli di persidangan.
"Jadi hal itu tergantung sejauh mana pengakuan Rusli di persidangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (17/6).
Johan menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan terhadap tiga kasus yang menjerat Rusli Zainal. Hal ini juga termasuk apakah ada keterkaitan dengan sejumlah politisi dari Golkar.
KPK pernah menggeledah ruang kerja Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Selain itu, juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas yang kemudian menjadi saksi untuk di persidangan.
"Itu berkali-kali saya sampaikan tergantung proses pengembangan seperti apa. Soal nama-nama yang disebutkan KPK pernah dipanggil di penyidikan di PON waktu Lukman Abbas dan bahkan dihadirkan di persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, Rusli Zainal dilakukan penahanan usai pemeriksaan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya pada Jumat (14/6) lalu. Dengan begitu, kasus Rusli akan segera disidangkan pada dua pekan depan.