REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendukung kenaikan harga BBM.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah semestinya dibarengi dengan pemberian subsidi untuk masyarakat miskin yang membutuhkan.
"Subdisi BBM bisa digunakan untuk mendukung program wirausaha dan membuka lapangan kerja baru pengangguran," kata Muhaimin dalam keterangan pers yang diterima ROL, Ahad (16/6).
Menurut Muhaimin pengalihan subsidi BBM untuk mengatasi pengangguran dilakukan melalui program padat karya produktif dan pembangunan infrastruktur di perkotaan dan pedesaan. "Program padat karya merupakan salah satu program andalan dalam rangka program perluasan kesempatan kerja, khususnya di sektor luar hubungan kerja," katanya.
Muhaimin mengungkapkan model padat karya tersebut dilakukan melalui Pendekatan Berbasis Sumber Daya Lokal. Ia juga mengungkapkan saat ini pengangguran mencapai 7,17 juta orang (5,92 persen) dari jumlah angkatan kerja Indonesia yang mencapai 121,2 juta orang berdasarkan data BPS Februari 2013.
"Program padat karya masih cukup efektif dalam menggerakkan masyarakat di perkotaan dan pedesaan,” katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan penggunaan subsidi BBM bagi pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh masyarakat secara program padat karya akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.